POLA PEMUKIMAN
DESA
1.
R. Bintarto
·
Menurut R. Bintarto ada 6 pola desa dikemukakan yaitu :
1.
Memanjang jalan : Susunan desanya
mengikuti jalur-jalur jalan dan sungai. Contohnya: terdapat didaerah Bantul,
Jokyakarta
2.
Memanjang sungai : Susunan desanya
mengikuti jalur-jalur jalan dan sungai. Contohnya terdapat didaerah Bantul,
yogyakarta
3.
Radial : Pola desa ini berbentuk radial
terhadap gunung dan memanjang sepanjang sungai dilereng gunung
4.
Tersebar : Pola desa didaerah gunung
kidul – yogyakarta merupakan nucleus yang berdiri sendiri.
5.
Memanjang pantai : Didaerah pantai
susunan desa nelayan berbentuk memanjang sepanjang pantai.
6.
Sejajar jalan kereta api.
a.
Memanjang jalan
b.
Memanjang sungai
c. Radial
d.
tersebar
e.
memanjang pantai
2.
N. Daldjoeni
Daldjoeni (1987) mengemukakan bahwa ditinjau dari pola
tata guna lahannya, ada empat bentuk perdesaan yang banyak dijumpai di
Indonesia. Keempat bentuk desa tersebut adalah sebagai berikut.
a. Bentuk desa linear atau memanjang mengikuti
jalur jalan raya atau alur sungai. Pola semacam ini dapat dijumpai di
daerah dataran, terutama dataran rendah. Tujuan utama bentuk desa yang linear
atau memanjang adalah mendekati prasarana transportasi (jalan atau alur sungai)
sehingga memudahkan mobilitas manusia, barang, dan jasa.
Gambar
2. Bentuk Desa Memanjang Mengikuti Garis Pantai. Bentuk desa ini terjadi
karena aktivitas manusia yang mencari ikan dan hasil laut lainnya.
|
c. Bentuk desa terpusat. Bentuk desa semacam ini banyak dijumpai di wilayah pegunungan. Wilayah pegunungan biasanya dihuni oleh penduduk yang berasal dari keturunan yang sama sehingga antara sesama warga masih merupakan saudara atau kerabat.
d. Bentuk desa yang mengelilingi fasilitas
tertentu. Bentuk semacam ini banyak dijumpai di wilayah dataran rendah dan
memiliki fasilitas umum yang banyak dimanfaatkan oleh penduduk setempat,
seperti mata air, danau, waduk, dan fasilitas-fasilitas lainnya.
Gambar
4. Bentuk Desa Mengelilingi Fasilitas Tertentu. Bentuk desa ini terjadi
karena adanya fasilitas umum yang banyak dimanfaatkan oleh penduduk setempat.
|
2.
Pola pemukiman desa yaitu:
1.
Pola pemukumiman desa mengelompok
(Nucleated Village) yaitu pemusatan penduduk desa hidup menggerombol membentuk
suatu kelompok yang disebut nucleus. Pola ini dipengaruhi oleh faktor sebagai
berikut:
3.
tanah yang subur adalah daerah yang
memiliki tanah yang subur memikat penduduk untuk berdiam mengelompok.
4.
reliefnya tidak kasar adalah daerah
dataran rendah yang banyak didiami penduduk.
5.
air tanah yang dalam adalah daerah ini
akan didapatkan jumlah sumur yang sedikit dan jumlah memusat disekitar sumur.
6.
Keamanan daerah yang keamanannya belum
menjamin, penduduk akan hidup mengelompok.
2.
Pola pemukiman desa memanjang (line
village) yaitu penduduk desa menyusun tempat tinggalnya mengikuti jalur pantai,
sungai atau jalur jalan dan membentuk suatu deretan perumahan.
3.
Pola pemukiman desa menyebar (open
country village) yaitu penduduk desa memilih atau membangun tempat kediamannya
tersebar di suatu daerah pertanian hingga dimungkinkan adanya suatu hubungan
dagang, karena perbedaan produksi dan kebutuhan. Pola ini juga disebut trade
center community. Pemukiman penduduk yang menyebar dipengaruhi oleh faktor
sebagai berikut:
·
bencana banjir adalah daerah banjir
dapat menjadi pemisah antara pemukiman penduduk antar satu dengan yang lainnya.
·
topografi yang kasar adalah daerah ini
pemukiman penduduk akan menyebar.
·
air tanah yang dangkal adalah pembuatan
sumur dibuat dengan mudah dimana-mana sehingga pemukiman perumahan penduduk
menyebar mengikuti penyebaran sumur.
1.
Desa Swadaya dengan Ciri-ciri
:
a.
Sebagian besar kehidupan penduduknya
masih tergantung pada keadaan alam.
b.
Hasilnya untuk mencukupi kebutuhan
sehari-hari.
c.
Administrasi desa belum dilaksanakan
dengan baik
d.
Lembaga-lembaga desa belum berfungsi
dengan baik
e.
Tingkat pendidikan dan produktivitas
penduduknya masih rendah
f.
Belum mampu dalam menyelenggarakan
urusan pemerintahan sendiri (Anonim,2008)
2.
Desa Swakarya (Transisi) memiliki
ciri-ciri sebagai berikut:
a.
Sudah mampu menyelenggarakan urusan
rumah tangga sendiri.
b.
Lembaga sosial desa dan pemerintahan
sudah berfungsi.
c.
Administrasi desa sudah berjalan.
d.
Adat-istiadat mulai longgar.
e.
Mata pencaharian mulai bearagam.
f.
Sudah ada hubungan dengan daerah
sekitarnya (Anonim,2008).
3.
Desa Swasembada memiliki ciri-ciri
sebagai berikut:
a.
Sarana dan prasarana desa lengkap.
b.
Pengelolaan administrasi telah
dilaksanakan dengan baik
c.
Pola pikir masyarakat lebih rasional
d.
Mata pencaharian penduduk sebagaian
besar di bidang jasa dan perdagangan
Kok cuma 5
BalasHapusIya nih cuma 5
BalasHapus